ODYSSEY OF LIFE ....

ODYSSEY OF LIFE ....
Showing posts with label article. Show all posts
Showing posts with label article. Show all posts

KRISIS KEUANGAN SEPANJANG SEJARAH
                                            
Black Thursday (1929)
Diawali dengan jatuhnya harga saham pada 24 oktober 1929 hingga mancapai 13% . walaupun otoritas saham modal telah berupaya menstabilkan pasar, harga saham terus jatuh hingga 11%. Selanjutnya pasar jatuh sampai dasar dimana harga saham tersapu hingga 90%. Karena saham dimilikim kelas menengah maka terjadi pengurangan tingkat konsumsi yang besar, kalangan bisnis menunda investasi dan menutup pabrik yang diikuti sepertiga warga AS menjadi pengangguran.Reaksi atas hal ini, program New Deal diluncurkan. Bank sentral menaikkan suku bunga untuk melindungi nilai tukar dolar AS dan standar emas, dan pemerintah AS menaikkan tariff dan memakai semua surplus anggaran. New Deal memperkenalkan peraturan ekstensif dalam pasar keuangan dan perbankan melalui Komisi Sekuritas dan Saham atau badan pengawas pasar modal, serta kebijakan pemisahan antara bank komersial dan ritel.
Skandal tabungan dan Pinjaman As (1985)
Lembaga Saving dan Loans di AS terdiri dari bank-bank lokal yang menawarkan pinjaman perumahan dan menarik tabungan dari para investor ritel. Berkaitan dengan deregilasi era 1980-an bank-bank tersebut melakukan transaksi keuangan yang jauh lebih kompleks, cenderung tidak bijak untuk berkompetisi dengan bank-bank besar. 1985 banyak lembaga-lembaga tersebut bangkrut, dan pemerintah AS menjamin banyak deposito pribadi sehingga menanggung beban keuangan yang besar. Pemerintah kemudian mendirikan Resolution Trust Company untuk mengambil alih dan menjual asset-aset lembaga keuangan lokal, hingga mencapai 150 milyar dolar AS.Krisis kemudian memperkuat posisi bank-bank besar dengan  mekanisme konsolidasi dan merger perbankan.
Black Monday (1987) 
Pada 19  Oktober 1987, indeks Dow Jones yang bersisi indeks perusahaan-perusahaan terkemuka AS anjlok hingga 22%.  Krisis dipicu oleh inseider trading yang mendominasi pasar. Dimana pada titik itu nilai tukar US$ melemah, dipicu pula oleh kebijakan Jerman menaikkan suku bungan hingga nilai Marks naik. Selanjutnya perdagangan saham terkomputersiasi baru awal diperkenalkan, dan perintah jual dieksekuasi secara otomatis. Kemudian The Fed dan bank-bank sentral segera menurunbkan tingkat bunga secara tajam.
Suku Bunga Merosot (Agustus-Oktober 1992)
Pasar saham terpuruk setelah pemerintah berupaya menekan mata uang Inggris dalam Europian Exchange rate Mechanism (ERM), kemudian bank sentral menaikkan suku bunga hingga 15% yang menyebabkan pasar saham anlok.
Investasi  Jangka Panjang Bangkrut
Krisis diawali pada krisis keuangan yang dimulai di asia pada 1997, kemudian menyebar hingga Rusia dan Brazil. Pasar Modal Jangka Panjang /Long Term Capital Market (LCTM) adalah dana lindung nilai (hedge fund) untuk perdagangan obligasi. Dengan landasan pemikiran bahwa tingkat suku bunga pada berbagai obligasi milikin pemerintah akan sama atau konvergen. Ketika Rusia menutup obligasinya, dan investor memindahkan obligasi pemerintah ketempat yang lebih aman yaitu ke treasury bond terjadi perbedaan suku bunga antar obligasi naik tajam. LCTM tiba-tiba kehilangan miliaran dolar untuk tetap mejaga likuiditasnya, dan menjual obligasi US Treasury yang berakibat suku bungan melambung, dan industry kredit AS mengalami kekacauan. The Fed mencegah kolapnya LCTM dengan membuat bank-bank terkemuka menempatkan dana dan kemudia dilanjutkan dengan memotong suku bunga.
Krisis DOTCOM (Maret 2000-2003)
Masuknya perusahaan internet Amazon dan AOL pada pasarsaham, dan saham-saham perusahaan tersebut langsung melonjak naik ketika listed di bursa. Booming internet mencapai peaknya ketika AOL membeli Time warner, hingga perusahaan-perusahaan internet menjadi primadona di pasar saham. Pada Oktober 2002, indeks saham Nasdaq runtuh, dimana Nasdaq saat itu di dominasi perusahaan berbasis teknologi. Runtuhnya saham internet  dan semakin diperparah kejadian 9/11. Kemudian The Fed memotong suku bungan sepanjang 2001, secara perlahan menurunkn tingkat suku bunga  dari 6,25 % ke 1% untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi.
Serangan Menara Kembar WTC
Menyebabkan kerugian luarbiasa di pasar saham London dan pasar global. Indeks FTSE anjlok 5,7% dan kerugian pasar saham dengan mengalami ketidakpastian.
Kredit Boom (2003-2007)
Ekonomi yang tumbuh mulai membaik, suku bunga rendah dalam kredit properti mendorong peningkatan kredit murah rumah.,
Subprime Bangkrut (2008) 
Diawali juga dengan kredit perumahan , danpemberian kredit perbankan kepada nasabah yang belum ketahuan jejak rekam serta berpendapatan rendah subprime mortage 

Komentar 
Dalam sejarah ekonomi, ternyata krisis sejenis ini pernah melanda di hampir semua negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Krisis demi krisis ekonomi terus berulang, sejak tahun 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, 1998 – 2001, dan 2007 hingga saat ini krisis semakin mengkhawatirkan akibat tragedi finansial di Amerika Serikat. Berdasarkan artikel diatas  sepanjang abad 20 telah terjadi  terjadi berkai-kali krisis besar yang melanda banyak negara. Fakta ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, setiap 5 tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia. Salah satu sumber kerapuhan fundamental ekonomi (fundamental economic fragility) adalah merupakan penyebab utama munculnya krisis ekonomi. Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi. Ini dengan jelas menunjukkan bahwa defisit neraca pembayaran (deficit balance of payment), beban hutang luar negeri (foreign debt-burden) yang membengkak–terutama sekali hutang jangka pendek, investasi yang tidak efisien (inefficient investment), dan banyak indikator ekonomi lainnya telah berperan aktif dalam mengundang munculnya krisis ekonomi. Sementara itu, penyebab utama  krisis lainnya adalah kepincangan sektor moneter (keuangan) dan sektor riil. Sektor keuangan berkembang cepat melepaskan dan meninggalkan jauh sektor riil. Dimana dalam sistem ekonomi kapitalisme neo liberal, tidak mengaitkan sama sekali antara sektor keuangan dengan sektor riil. Tercerabutnya sektor moneter dari sektor riel terlihat dengan nyata dalam bisnis transaksi maya melalui transaksi derivatif yang penuh spekulasi. Transaksi maya mencapai lebih dari 95 persen dari seluruh transaksi dunia. Sementara transaksi di sektor riel berupa perdagngan barang dan jasa hanya sekitar 5 (lima) persen saja.Sebagaimana disebut di atas, perkembangan dan pertumbuhan finansial di dunia saat ini, sangat tak seimbang dengan pertumbuhan sektor riil. Realitas ketidakseimbangan arus moneter dan arus barang/jasa tersebut, mencemaskan dan mengancam ekonomi berbagai negara. Ketidakseimbangan antara arus moneter dan arus barang/jasa sebagai adanya decoupling, yakni fenomena keterputusan antara maraknya arus uang (moneter) dengan arus barang dan jasa. Fenomena ketidakseimbangan itu dipicu oleh maraknya bisnis spekulasi (terutama di dunia pasar modal, pasar valas dan properti), sehingga potret ekonomi dunia seperti balon (bubble economy). Dimana jumlah uang yang beredar bukanlah variabel yang dapat ditentukan begitu saja oleh pemerintah sebagai variabel eksogen. Jumlah uang yang beredar ditentukan sebagai variabel endogen, yaitu ditentukan oleh banyaknya permintaan uang di sektor riil, atau dengan kata lain, dalam perekonomian, jumlah uang yang beredar sama banyaknya dengan nilai barang dan jasa. Jadi, sektor finansial mengikuti pertumbuhan sektor riel. Sistem ekonomi kapitalisme, jelas memisahkan antara sektor finansial dan sektor riel. Akibat pemisahan itu, ekonomi dunia rawan krisis, khususnya negara–negara berkembang. Sebab, pelaku ekonomi tidak lagi menggunakan uang untuk kepentingan sektor riil, tetapi untuk kepentingan spekulasi semata. Spekulasi inilah yang dapat menggoncang sendi-sendi ekonomi negara, khususnya negara yang kondisi politiknya tidak stabil. Akibat spekulasi itu, jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan jumlah barang di sektor riil.  Spekulasi mata uang yang mengganggu ekonomi dunia, umumnya dilakukan di pasar-pasar uang. Pasar uang di dunia ini saat ini, dikuasai oleh enam pusat keuangan dunia (London, New York, Chicago, Tokyo, Hongkong dan Singapura). Nilai mata uang negara lain, bisa saja tiba-tiba menguat atau sebaliknya. Di pasar uang tersebut, peran spekulan sangat signifikan untuk menggoncang ekonomi suatu negara. Inggris, sebagai negara yang kuat ekonominya, ternyata pernah sempoyongan akibat ulah spekulan di pasar uang. Kegiatan spekulasi tersebut hanya memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam pasar uang dengan kegiatan spekulasi untuk menumpuk kekayaan mereka tanpa kegiatan produksi yang riil. Dapat dikatakan uang tertarik pada segelintir pelaku ekonomi meninggalkan lubang yang menganga pada sebagian besar spot ekonomi.  Mekanisme bunga (interest rate) juga menggurita bersama sistem hutang ini. Yang kemudian membuat sistem perekonomian harus menderita ketidakseimbangan kronis. Sistem hutang hanya melayani kepentingan spekulator, kepentingan segelintir pelaku ekonomi. Namun segelintir pelaku ekonomi tersebut menguasai sebagian besar asset yang ada di dunia. Kegiatan spekulasi  meraup keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual. Makin besar selisihnya, makin menarik bagi para spekulan untuk bermain. Dari rangkaian krisis yang telah terjadi , terlihat dengan nyata, bahwa sistem ekonomi kapitalisme yang menganut paham laize faire dan berbasis bunga kembali tergugat. Fukuyama [1]mengemukakan bahwa Faham kapitalisme neoliberal tidak bisa  lagi dipertahankan dipertahankan. Karena sistem ekonomi kapitalisme telah gagal menciptakan tata ekonomi dunia yang berkeadilan dan stabil.Di bawah dominasi sistem kapitalisme, kerusakan ekonomi terjadi di mana-mana. Dalam beberapa dekade terakhir ini, terbukti perekonomian dunia terus mengalami suatu fase yang sangat tidak stabil dan masa depan yang sama sekali tidak menentu. Setelah mengalami masa sulit karena tingginya tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, ditambah tingginya tingkat suku bunga riil serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat. Dampaknya tentu saja kehancuran sendi-sendi perekonomian negara-negara maju maupun berkembang, proyek-proyek raksasa terpaksa mengalami penjadwalan ulang, ratusan pengusaha gulung tikar, jutaan tenaga kerja terancam PHK, harga-harga barang dan jasa termasuk barang-barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan tak terkendali.Krisis tersebut semakin memprihatinkan karena adanya kemiskinan ekstrim di banyak negara, berbagai bentuk ketidakadilan sosio-ekonomi.

nia 2011








[1] Fukuyama, Francis. The End of history. Magazine National Interest., 1989.
baca selengkapnya >>

review artikel

        THE COLORFUL LIFE OF CAPITAL’S CHAMPION
   Seligman
    (The Wall Street Journal – 2007)

Pertanyaan awal yang diajukan pada  artikel ini adalah why  is capitalism so wonderful?. Sistem kapitalis menciptakan kebiasaan indah berkaitan dengan selalu mengevaluasi fraud,  stock-option backdating, namun juga berbagai ketidakadilan  yang tidak disadari dan kerja-kerja kotor. Alasan lain mungkin adalah mungkin sistem memang benar-benar indah berkaitan dengan bagaimana sistem menciptakan kenaikan standar hidup. Schumpeter mengemukakan  dan menunjukkan bahwa sumber-sumber utama pertumbuhan pendapatan adalah “creative destruction” oleh para pengusaha. Mereka menciptakan produk-produk baru, teknik-teknik persaingan yang baru dan inovasi teknologi. Kekayaan perusahaan bersifat sementara, persaingan ketat membuat posisi perusahaan tidak pernah aman, manajer yang gagal dalam inovasi – seringkali adalah para manajer yang berpikir formula-formula yang diciptakan akan berhasil.  Schumpeter mengemukakan “standing on ground that is crumbling beneath their feet”. Bahkan Schumpeter mengatakan seorang innovator sesungguhnya adalah karakter yang penuh ketakutan, dimana para innovator selalu berhadapan dengan resiko-resiko keuangan, namun juga seorang dengan kemauan hebat untuk mengalahkan tantangan dan seorang dengan kemauan tinggi untuk membangun “empire”nya. Dengan menitikberatkan bawa berpetualangan dan mengalahkan tantangan adalah keinginan semua orang. Kemudian Schumpeter berulangkali menegaskan bahwa hal tersebut adalah bentuk dari pemikiran ekonomi konvensional. 
Schumpeter percaya bahwa ketidakseimbangan berkaitan dengan kelompok berpendapatan tertinggi adalah alasan bagaimana pengusaha terus berjuang untuk payoff-nya. Pada Phrophet of Innovation , Thomas K McCraw mengemukakan bahwa kehidupan pribadi Schumpeter lebih menarik dibanding pemikiran publiknya. Pada artikel ini Seligman bercerita mengenai rentetan kehidupan Schumpeter dari buku Phrophet of Innovation, berawal dari seorang sekretaris keuangan selanjutnya  memiliki kedudukan sebagai chairman dan prseiden direktur dapa korporasi bank swasta, hingga pada suatu ketika Schumpeter benar-benar jatuh seiring kolapsnya pasar saham di Vienna 1924, yang kemudian memaksa Schumpeter terjerat dalam hutang, namun dia berhasil memperoleh jaminan pinjaman  dan harus membayar hutang tersebut dan selanjutnya Schumpeter berhasil mengajar di Harvard. Kemudian kisah hidupnya yang lebih menyedihkan  ditandai lagi  melalui pertemuan Schumpeter dengan seorang wanita muda, menikah dan meninggal ketika melahirkan di tahun 1926, dan peristiwa tragis hidupnya dilanjutkan dengan wafatnya sang ibu. Sebaliknya, dalam kehidupan karirnya sebagai seorang professor di Harvad, kelasnya sangat popular , walaupun schumpeter tidak begitu diakui di kalangan teman sejawatnya. Hal ini disebabkan karena anggapan bahwa pemikirannya yang kurang sesuai dengan pemikiran Keynesian yang sedang naik daun pada masa itu dan pada 1948 dia terpilih menjadi presiden asosiasi ekonomi Amerika. Schumpeter. Buku  pertama Schumpeter yang sangat termasyur “Capitalism, Socialism and Democracy yang menggambarkan tentang pentingnya elite entrepreneur untuk perubahan dan pertumbuhan, untuk siklus bisnis, dan untuk keberlangsungan kapitalisme. Walaupun dia mempertanyakan keberlangsungan Kapitalis, namun Schumpeter menekankan bahwa kesuksesan adalah realitas ekonomi, dan merupakan ancaman sosial. Kapitalisme terletak pada bagaimana cara orang berpikir. Melalui pengurangan keputusan-keputusan yang berkait dengan biaya dan manfaat-manfaat yang diharapkan akan membangun kerangka kritis dari suatu pemikiran. Schumpeter menekankan bahwa dalam kehidupan akan selalu ada ketidakstabilan, dan perusakan otoritas sosial oleh berbagai institusi-institusi, dan pada akhirnya akan berbalik melawan.  
Seligman menutup artikelnya dengan memberikan contoh fenomena pada saat era protes perang Vietnam, dimana para elit kampus yang bisa disebut kelas menegah keatas memandang Amerika senagai “sick society” (masyarakat yang sakit). Berdasar pendapat Schumpeter, Seligman ingin mengatakan bahwa bagaimanapun tata kapitalis maupun tata demokrasi saat ini akan terus melahirkan sejumlah besar protes dan perlawanan dari pihak-pihak yang sebenarnya tidak mengetahui apa yang baik untuk mereka .

Review :
Buku  Thomas McCraw The Phrophet of Innovation tidak hanya menguraikan potret indah mengenai seorang Schumpeter namun juga membahas mengenai dua budaya politik ekonomi yang bertentangan selepas era 1870-an. The Phrophet of innovation juga mengemukakan mengenai  turbulansi kehidupan Schumpeter yang kemudian terkait dengan metapora seseorang Schumpeter dari seorang yang tumbuh di latarbelakng sosial menjadi seorang pendukung kapitalis. Pada cerita di The Phrophet of Innovation menceritakan mengenai dua tema utama yang menjiwai pemikiran-pemikiran Schumpeter yaitu: pertama, peran dari sejumlah kecil kaum superior sebagai sumber kreativitas; dan kedua, efek negatif dari kelompok mayoritas yang antipati terhadap klaim-klaim kaum kreatif minoritas. Schumpeter menjadikan tema kepemimpinan kreatif (creative leadership) sebagai isu sentral dalam konsepsinya tentang kapitalisme. Kreativitas sebagai inti Konsepsi Entrepreneurship Schumpeter. Dia telah memikirkan kreativitas, evolusi, dan individu-individu superior sebagai isu sentral dalam penjelasan sosio-saintifik beserta implikasi-implikasinya dan dalam penjelasan ilmu ekonomi.  
      
Dalam,  The Nature and Major Principles of Political Economy (1908) yang secara eksplisit menjelaskan elemen-elemen statis dan stabil dalam kapitalisme, dia menekankan bahwa kapitalisme pada faktanya dinamis dan selalu “berusaha” (dalam bahasa ilmiah disebut “kehendak kuasa”, “wille zur mucht” atau “kehendak untuk mendominasi”, “Heerenwillen”) dalam menjelaskan dinamismenya. The Theory of Economic Development, salah satu pendapat Schumpeter yang penting, yang selanjutnya merupakan landasan bagi teori pembangunannya, adalah keyakinannya bahwa sistem kapitalisme merupakan sistem yang paling baik untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang pesat. Tetapi walaupun demikian, dalam jangka panjang Schumpeter memberikan ramalan yang sangat pesimistik mengenai proses pembangunan, yaitu sistem kapitalisme akhirnya akan mengalami keadaan tidak berkembang atau stagnation. Jadi pendapat Schumpeter tidak berbeda dengan pandangan  kebanyakan ahli ekonomi Klasik, yang juga meramalkan bahwa dalam jangka panjang proses pembangunan ekonomi akan mengalami keadaan yang demikian. Kemudian diceritakan pula Schumpeter tidak sependapat dengan pandangan ahli-ahli ekonomi Klasik yang menganggap bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang bersifat gradual dan yang berjalan secara harmonis. Menurut pendapatnya pertambahan dalam pendapatan Negara dari masa ke masa perkembangannya sangat tidak stabil dan keadaannya ditentukan oleh besarnya kemungkinan untuk menjalankan pembentukan modal yang menguntungkan yang akan dilakukan oleh para pengusaha. Ketidakstabilan ini berarti bahwa dalam proses pembangunan ekonomi, kemakmuran dan depresi akan timbul secara silih berganti. Pada suatu masa tertentu perekonomian akan mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi dan pada masa lainnya pengangguran yang serius mungkin terjadi. Dan hal tersebut di tekankan oleh Schumpeter mengenai peran entrepreneur, Teori tentang kaum elite yang disebut entrepreneur tersebut didasarkan pada kontradiksi yang samar antara the mass and the elite. Baginya, kebanyakan agen ekonomi tersebut ditandai oleh kelemahan akan kompetensi dan keinginan. Kebanyakan orang cenderung melakukan bisnis harian biasanya dan cukup melakukan itu saja. Kebanyakan waktu orang tersebut berada pada tanah yang licin dan usaha untuk berdiri tegak menguras energi mereka dan menghilangkan keinginan mereka untuk eksplorasi lebih jauh, istilah Schumpeter yaitu  standing on ground that is crumbling beneath their feet.     
Unsur strategis dalam aktivitas Entrepreneur adalah inovasi, yaitu aplikasi dari ide-ide baru dalam tehnik dan organisasi yang Akan membawa perubahan-perubahan dalam fungsi produksi. Inovasi Akan mengerem siklus melingkar dari ekonomi stationer dan menghasilkan perkembangan ekonomi dengan posisi ekuilibrium baru pada tingkat pendapatan yang lebih tinggi.   Yang ingin ditekankan dari pembahasan artikel mengenai Schumpeter adalah bahwa walau seorang Schumpeter sangat mendukung sistem kapitalis, namun memiliki prediksi yang pesimistik mengenai kapitalisme, melalui poin inovasi Schumpeter menyebutkan  sistem kapitalisme sebagai creative destruction. 
Keburukan dan kebusukan kapitalisme semakin terungkap di zaman komputerisasi. Sehingga revolusi komputer semakin membuka peluang bagi kehancuran ekonomi global dibawah panji kapitalisme. Nilai tukar mata uang mengembang, telah menyebabkan fluktuasi nilai tukar yang pada akhirnya menghasilkan uang yang tak nyata yang sedemikian besarnya. Sehingga dapat mengecam setiap negara yang dilanda spekulasi uang yang tak nyata itu.Uang itu tidak dihasilkan melalui aktivitas ekonomi seperti investasi, produksi, konsumsi, atau jasa perdagangan tapi didapatkan dari jual beli uang itu sendiri. Uang sewa yang tak nyata mempunyai mobilitas tinggi karena uang tersebut tidak menjalankan fungsi ekonomi nyata. Milyaran dolar dapat berpindah dari satu negara kenegara lain dengan tekanan tombol pada sebuah komputer oleh pialang uang. Selain itu, karena uang tidak berfungsi lagi dalam ekonomi riel dan tidak membiayai suatu investasi, uang tak nyata ini bergerak berdasarkan logika ekonomi dan rasionalitas, bahkan sangat rawan, mudah terganggu oleh desas – desus, friksi elite politik, atau kerusuhan yang tak terduga.  Orang-orang yang statis atau bertindak seperti kebanyakan orang tidak akan membawa perubahan. Investigasi empiris Schumpeter terhadap sesuatu di balik dinamika perubahan ekonomi membawanya ke tema “kreativitas dan inovasi “. Dan aktor ekonomi yang membawa inovasi tersebut adalah aktor superior yang jarang dan sedikit yang disebut “entrepeneur”. Jadi entrepreneur adalah pelaku ekonomi yang inovatif yang akan mendobrak keseimbangan dan kejenuhan kehidupan untuk membawanya ke tingkat “akumulasi” yang tinggi. Entrepreneur mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk (1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metoda produksi baru, (3) membuka pasar yang baru, (4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Dobrakan dan dinamisasi yang ditimbulkan entrepreneur ternyata mendatangkan kompetitor dan Resentment (kemarahan) banyak orang yang berada dalam status quo. Ekonomi pun berangsur mengalami “deklinasi” atau kembali ke pola, ritme dan rutinitas nya yang biasa. Menurut Schumpeter hal ini sudah inheren dan tak perlu dikhawatirkan karena demikianlah entrepreneur bekerja memutarkan business cycle.Dibandingkan dengan konsepsi Kapitalisme Kreatif Bill Gates, yang berarti “sebuah pendekatan di mana pemerintah, sektor bisnis, dan kegiatan-kegiatan nirlaba, saling bekerjasama untuk memperluas jangkauan pasar, sehingga akan semakin banyak manusia yang memperoleh insentif (keuntungan),” maka konsepsi Schumpeter ini memiliki banyak kesamaan. Menggelembungkan pasar finansial adalah tindakan yang naif (untuk tidak mengatakan bodoh). Sudah saatnya pembangunan diarahkan ke infrastruktur sektor riil dan peningkatan kesejahteraan pubik dan masyarakat secara lebih luas dan massif.

achsani 2011
baca selengkapnya >> review artikel

Etika dalam Liberalisasi Ekonomi

Etika dalam Liberalisasi Ekonomi

achsania 2011

Dalam hubungan ekonomi internasional, saat ini kecenderungan dunia mengarah pada liberalisasi ekonomi, ekonomi pasar, atau pasar persaingan bebas. Dalam  pandangan murni penganut faham ini, diasumsikan mekanisme pasar akan dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi, sehingga perekonomian akan menuju pada keseimbangan (equilibrium). Dengan situasi yang demikian, tidak perlu dibuat berbagai aturan di pasar, termasuk etika ekonomi/bisnis, karena akan terdapat kekuatan-kekuatan yang tak nampak yang mendorong terjadinya proses keseimbangan di pasar (market) .  Kemudian pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimanakah peran etikadalam pasar bebas? Berkaitan dengan prinsip ekonomi yang sesuai dengan Islam muncul pertanyaan bagaimana  harus mensikapi praktik globalisasi.

George W.Bush mengatakan : “..The concept of ‘free trade’ arose as a moral principle even before it became a pillar of economics. If you can make something that  other value, ypu should be able to sell it to them. If other make something that you value, you should be able to buy it. This is a real freedom, the freedom for a person – or a nation – to make a living…”

Menurut ekonomi kapitalis (klasik) , pasar memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian. Ekonomi kapitalis menghendaki pasar bebas untuk menyelesaikan  permasalahan ekonomi, mulai dari produksi, konsumsi sampai distribusi. Semboyan kapitalis adalah lassez faire et laissez le monde va de lui meme   (Biarkan ia berbuat dan biarkan ia berjalan, dunia akan mengurus diri sendiri). Pengertian dari semboyan tersebut adalah biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa intervensi pemerintah, nanti akan ada suatu tangan tak terlihat (invisible hands) yang akan membawa perekonomian tersebut ke arah equilibrium. Jika banyak campur tangan pemerintah , maka pasar akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan (inefisiency) dan ketidakseimbangan.
Menurut konsep tersebut, pasar yang paling baik adalah persaingan bebas (free competition), sedangkan harga dibentuk oleh oleh kaedah supply and demand. Prinsip pasar bebas  akan menghasilkan equilibrium dalam masyarakat, di mana nantinya akan menghasilkan  upah (wage) yang adil, harga barang (price)  yang stabil dan kondisi tingkat pengangguran yang rendah (full employment). Untuk itu peranan negara dalam ekonomi sama sekali  harus diminimalisir, sebab kalau negara  turun campur bermain dalam ekonomi hanya akan menyingkirkan sektor swasta sehingga akhirnya mengganggu equilibrium pasar. Maka dalam paradigma kapitalisme, mekanisme pasar diyakini akan menghasilkan suatu keputusan yang adil dan arif dari berbagai kepentingan yang bertemu di pasar.  Para pendukung paradigma pasar bebas telah melakukan berbagai upaya akademis untuk meyakinkan bahwa pasar adalah sebuah sistem yang mandiri (self regulating), mekanisme yang dapat mengatur dirinya sendiri, tanpa pengaturan melalui peraturan atau bentuk intevensi-intervensi lainnya.
Free competition , Free market dianggap sebagai mekanisme pasar yang ”sempurna”  tidak terlepas dari asumsi-asumsi dasar atau mitos-mitos kapitalisme Smithian, yaitu bahwa : 1) Kebutuhan manusia tidak terbatas; 2) Sumber-sumber ekonomi yang relatif terbatas; 3) pengejaran akan pemenuhan maksimal kebutuhan individu (utility maximization of self-interest) yang relatif tak terbatas.  Kemudian konsekuensi tiga landasan asumsi ini berkelanjutan dengan suatu anggapan bahwa akhlak  dasar manusia  adalah bertarung dan saling berebut, yang melahirkan gagasan tentang berlakunya perfect individual liberty . Landasan asumsi tersebut  menurut Thurow   merupakan asumsi dasar yang kelewat simplistik, bahwa manusia  rasional adalah manusia yang berdasar inisiatif individunya mengejar utilitas ekonomi optimal, yang mencari maximum gain dan minimum sacrifice, dimana ia bersaing dalam mekanisme pasar, yang menjadi aktor bebas di pasar bebas dan berpedoman pada individual freedom of action atau kebebasan bertindak.

Kritik terhadap teori Adam Smith sebenarnya telah disampaikan oleh Hatta    perihal self-intrested sebagai berikut: ...teori Adam Smith berdasar kepada perumpamaan homo economicus, yakni mahluk ekonomi, yang mengetahui kedudukan pasar, yang pandai berhitung secara ekonomi dan rasional, dapat menimbang sendiri apa yang beruntung bagi dia dan apa yang merugikan dan kemudian ia sama kuat dan sama paham dengan lawannya. Akan tetapi mahluk  ekonomi seperti lukisan ini hanya ada  dalam dunia pikiran, sebagai dasar bekerja bagi penyelidik  ilmu, dan tidak ada dalam masyarakat yang lahir, yang menyatakan satu golongan kecil yang aktif dan bermodal cukup, yang memutuskan segala soal ekonomi; dan satu golongan besar, orang banyak yang pasif dan lambat, yang tiada mempunyai tenaga ekonomi; yang penghidupannya terserah kepada keputusan golongan yang pertama... sebab itu dalam praktik laisser stelsel- persaingan merdeka dll- tidak bersua maksimum kemakmuran yang diutamakan oleh Adam Smith, ia memperbesar mana yang kuat, menghancurkan mana yang lemah...”.

Perkembangan ilmu ekonomi yang makin meninggalkan etika dimulai oleh David Ricardo (1817) yang mengenalkan ilmu ekonomi “a priori” yang abstrak, dan mengajarkan ilmu ekonomi yang seakan-akan tidak ada hubungannya dengan manusia (depersonalized). Manusia diubah menjadi “model” abstrak homo-economicus, yang sangat mudah dianalisis dengan menggunakan model-model matematika. Model “homo-economicus” yang menonjolkan self-interest atau “keserakahan manusia atas alam benda”, bertentangan dengan ajaran berbagai agama, karena dalam agama selalu diajarkan “rezeki yang berlimpah” (abundance) yang diberikan Allah kepada manusia. Mereka bersikukuh bahwa sistem pasar bebas adalah objektif-ilmiah dan “bebas dari ideologi”, tanpa menyadari bahwa kepercayaan yang terlalu besar dan “membabi buta” terhadap kemampuan pasar untuk memecahkan segala konflik juga merupakan ideologi tersendiri. Inilah yang kelak disebut fundamentalisme pasar yang mengira pasar selalu akan mampu memecahkan dan mengubah disharmoni menjadi harmoni. Bahkan kepercayaan bahwa pasar adalah bebas nilai (value free) jelas merupakan ideologi sendiri.

Namun asumsi-asumsi yang melandasi free competition, liberalisasi ekonomi  tidak sesuai dengan realitas sesungguhnya. Sebuah persaingan yang benar-benar atau sehat akan terjadi jika pihak-pihak didalamnya memiliki kekuatan yang seimbang yaitu kepemilikan modal dan kapital, keahlian, kemampuan teknologi, kepemilikan informasi yang sama terhadap pasar (tidak asimetris informasi).  Ketika seluruh dunia boarderless, yang mengakibatkan setiap entitas bisnis diseluruh dunia berhadapan bersaing satu sama lain, walaupun tidak sesuai dengan asumsi persaingan diatas, karena tidak semua pihak yang bersaing memiliki kekuatan seimbang dengan pihak lainnya. Etzioni  bahkan mengatakan persaingan pasar sempurna tidaklah empirik, karena bagaimanapun  dalam konteks persaingan untuk mendapatkan pemenang  kekuasaan (power) adalah bawaan manusia, maka monopoli adalah ’the rule”. Dan mekanisme pasar bebas adalah persaingan untuk mendapatkan pemenang.  Robert Frank dan Philip J.Cook  menyebutkan mekanisme pasar bebas hanya akan melahirkan pemenang, dimana pasar ini telah membuat disparitas yang jelas antara si kaya dan si miskin. Pasar ini menciptakan orang-orang yang paling berkeahlian/berbakat hingga orang-orang yang secara sosial tidak produktif, bahkan juga orang-orang yang sifatnya destruktif.  Pada ekonomi yang yang sifatnya berinvestasi   untuk masa depan, orang-orang tersebut telah didorong menjadi tipe yang tidak berguna untuk kegiatan investasi dan konsumsi.

Bahkan mekanisme Open Market dianggap telah mereduksi manusia sebagai sumber daya insani menjadi sumber daya manusia atau faktor produksi ekonomi belaka.  Mekanisme pasar bebas adalah mekanisme persaingan atau “ekonomi peperangan” (free fight), dimana para pelaku didalamya adalah homo economicus yaitu mahluk yang bertujuan mendapatkan manfaat ekonomi sebanyak-banyak dan maksimalisasi profit, dengan cara yang seefisien mungkin (baca dalam cara apapun asal menurunkan biaya produksi, motif profit oriented- mendorong ekonomi untuk memperoleh keluaran efisien) tanpa mengindahkan pihak-pihak  yang lemah, pihak-pihak yang tersubordinasi. Mekanisme persaingan adalah mekanisme yang akan saling menyerang untuk menjatuhkan satu sama lain untuk menentukan pemenang yang kemudian akan menjadi pihak dominan The-Winner-Take-All Society.

Amartya Sen  mengemukakan kenyataan  bahwa ilmu ekonomi telah  berkembang, yang dibentuk oleh motivasi manusia namun dalam pandangan yang sempit. Ilmu ekonomi  seharusnya menekankan pada “real people” , dan hal tersebut tidak berdampak sepenuhnya melalui “self-examination” yang menjawab pertanyaan Socrates : bagaimana selayaknya manusia hidup (How should one live?). Aristoteles menghubungkan subjek ekonomi dengan kebutuhan akhir manusia , yaitu kemakmuran (wealth).  Namun penekanan kemakmuran disini lebih dari hanya sekedar money-making yang dipandang sebagai tindakan kompulsif semata. 
Dalam pandangan Sen  terdapat dua  Isu sentral sebagai landasan ilmu ekonomi yaitu:
1.   The ethics-related view of motivations. Berkaitan dengan masalah motivasi manusia sehubungan untuk menjawab pertanyaan etika : “ Bagaimana selayaknya seseorang hidup”? (How should one live?). Penekanannya pada bahwa pertimbangan-pertimbangan etika tidak secara keseluruhan tidak berkait dengan perilaku aktual manusia. Pendekatan–engineering- , dikarakteristikan berkait secara utama pada  isu logistik dibanding dengan  tujuan akhir dan menjawab pertanyaan terkait dengan “the good for man” atau : How should one live”. Turunan pendekatan ini lebih banyak pada penekanan masalah-masalah teknik berkait dengan ilmu ekonomi, khususnya berkait dengan fungsi pasar.
2.    The ethics-related view of social achievement. Aristoteles mengemukakan  pada tujuan akhir dari pencapaian pada tujuan terbaik untuk manusia “the good for man”, yang kemudian lebih ditekankan pada pencapaian tujuan terbaik bagi Negara atau masyarakat. Dan hal ini akan mendasari ilmu ekonomi modern.

Namun sekali yang terjadi adalah Pengindahkan pendekatan etika , dikarenakan perhatian lebih ditujukan hal-hal yang terkait dengan ilmu ekonomi logistik , pencarian efisiensi, walaupun dalam fomat pandangan yang dibangun atas konstruk motivasi dan perilaku manusia yang bersifat non-etika. Sen  menambahkan terjadi pemarginalan asumsi terkait dengan self-interested behavior dalam ilmu ekonomi telah menghalangi analisa-anliasa hubungan antara ilmu ekonomi dan etika. Teori ekonomi mainstream, bagaimanani  telah mengidentifikasikan rasionalitas perilaku manusia dengan konsistensi internal atas pilihan dan lebih jauh lagi dengan maksimalisasi kepentingan pribadi.  Namun Sen mencatat pula bahwa tidak ada bukti yang mengatakan bahwa  maksimalisasi kepentingan pribadi akan menghasilkan pencapaian terbaik pada konsidi ekonomi optimal.

 Peran Etika
Sebenarnya  peran etika dalam aktivitas ekonomi telah dibahas jauh hari, tesis Max Weber yang dipublikasikan dalam buku “The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism” menjelaskan bahwa  “Etika Protestan” dan hubungannya dengan “semangat kapitalisme” ( berkaitan dengan aktivitas ekonomi manusia). Berdasarkan penelitian Weber di  kalangan Protestan sekte Calvinis, kerja keras adalah suatu keharusan bagi setiap manusia untuk mencapai kesejahteraan. Kerja keras adalah panggilan rohani untuk mencapai kesempurnaan hidup, sehingga mereka dapat hidup lebih baik secara ekonomi. 
 Kemudian Wilson   pada studinya dalam bukunya “Economics, Ethics and Religion: Jewish, Christian and Muslim Economics Thought “menjabarkan mengenai sebenarnya aktivitas ekonomi yang dilakukan manusia  tidak dapat dipisahkan dari konsepsi etika, dan etika telah diposisikan dalam semua ajaran agama yang ada. Pada tiga agama besar ini terdapat kesamaan yaitu bahwa terdapat hubungan yang erat antara aktivitas manusia dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan konsepsi imbalan dan balasan. Kemudian juga bahwa dalam ketiga agama besar ini mendenisikan kembali rasionalitas aktivitas –aktivitas manusia asalah satunya aktivitas ekonomi adalah bertujuan berketuhanan. Bahwa keberadaan manusia sebagai mahluk ekonomi tidak dibatasai oleh kegiatan manusia dalam pemenuhan kesejahteraan mereka sendiri, namun terdapat kesadaran bahwa kepemilikan sesuatu di dunia bersifat hanya sementara saja, kemudian terdapat penekanan bahwa terdapat hak sosial dari setiap kepemilikan dari manusia , yaitu bahwa ada ada hak orang miskin pada harta orang kaya .

Konteks etika dalam Bisnis
Dawam Rahardjo  mengatakan  etika bisnis beroperasi pada tiga tingkat, yaitu; individual, organisasi, dan sistem. Pada tingkat individual, etika bisnis mempengaruhi  pengambilan keputusan seseorang, atas tanggungjawab pribadinya dan kesadaran sendir. Pada tingkat organisasi, seseorang sudah terikat kepada kebijakan perusahaan  dan persepsi perusahaan tentang tanggungjawab sosialnya. Pada tingkat sistem, seseorang menjalankan kewajiban atau tindakan berdasarkan sistem etika tertentu. Realitasnya, para pelaku bisnis sering tidak mengindahkan etika. Nilai moral yang selaras dengan etika bisnis, misalnya toleransi, kesetiaan, kepercayaan, persamaan, emosi atau religiusitas hanya dipegang oleh pelaku bisnis yang kurang berhasil dalam berbisnis. Sementara para pelaku bisnis yang sukses memegang prinsip-prinsip bisnis yang tidak bermoral, misalnya maksimalisasi laba, agresivitas, individualitas, semangat persaingan, dan manajemen konflik . Dikemukakan juga bahwa dalam bisnis itu pada dasarnya berasaskan ketamakan, keserakahan, dan semata-mata berpedoman kepada pencarian laba. 

Etika dalam Islam:

Telah dijabarkan sebelumnya bahwa dalam semua agama besar  etika  tidak dapat dipisahkan dengan dalam  tindakan-tindakan /aktivitas-aktivitas manusia dalam seluruh sendi kehidupan.

Umar Chapra mendefinisikan ” ekonomi islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dangan maqasid, tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral masyarakat”  Dalam penerapan ekonomi islam terdapat tiga pilar utama yang meliuti:
1) Keadilan; Apabila keadilan ini tidak dijadikan tujuan pembangunan sistem ekonomi maka sangat mustahil masyarakat ideal dapat ditegakkan; 2) Keseimbangan ; Ekonomi keseimbangan sendiri merupakan pandangan islam terhadap hak individu dan masyarakat yang diletakkan dalam neraca yang adil . dalam praktiknya ekonomi islam ini menerapkan keseimbangan antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi antara produsen perantara dengan konsumen dan antara golongan-golongan dalam masyarakat; 3) Ukhuwwah  yang meletakkan tata hubungan bisnis dalam konteks persaudaraan universal untuk mencapai kesuksesan bersama.   
Dan prinsip-prinsip tersebut menurunkan landasan  etika (akhlaq) entitas ekonomi dalam beraktivitas ekonomi dalam Islam. Oleh karena itu, sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan nilai Islam perlu di ejawantahkan dalam aktivitas ekonomi yang telah di contohkan oleh Rasulullah Saw dalam aktivitas bisnisnya yaitu terdiri dari :

1.     Kejujuran.
Sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang, baik harta, ilmu pengetahuan, dan hal-hal yang bersifat rahasia yang wajib diperlihara atau disampaikan kepada yang berhak menerima, harus disampaikan apa adanya tidak dikurangi atau ditambah-tambahi

يأيها الذين امنوا اتقوا الله وكونوا مع الصادقين #
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan
hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur”
(Q.S. al-Taubah: 119)

2.     Keadilan
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan.   Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan. Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
واوفوا الكيل اذا كلتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذالك خير وأحسن تأويلا
 (الإسراء:35)
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah
dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
(Q.S. al-Isra’: 35)

3. Barang atau produk yang dijual haruslah barang yang halal, baik dari segi dzatnya maupun cara mendapatkannya. Berbisnis dalam Islam boleh dengan siapapun dengan tidak melihat agama dan keyakinan dari mitra bisnisnya, karena ini persoalan mu’amalah dunyawiyah, yang penting barangnya halal. Halal dan haram adalah persoalan prinsipil. Tidak Ada Unsur Penipuan atau al-tadlis / al-ghabn sangat dibenci oleh Islam, karena hanya akan merugikan orang lain, dan sesungguhnya juga merugikan dirinya sendiri.

 Berdasarkan paparan diatas, kesadaran bahwa menjunjung tinggi etika dalam aktivitas ekonomi mulai harus ditanamkan dan dijadikan acuan secara mikro oleh setiap personal, namun secara makro, adalah pemerintah sebagai  Oleh karena itu berdasarkan prinsip ekonomi Islam diatas pemerintah memiliki peran besar dalam membangun kebijakan-kebijakan yang berkeadilan yaitu membebaskan individual untuk bebas berusaha , dan ditekankan seluas-luasnya untuk kesejahteraan rakyat misalnya kebijakan fiskal tanpa meninggalkan fungsi distributifnya, kebijakan publik yang lebih berfokus pada pemenuhan basic human needs, dimana pengadaan market good  dan privat good (kesehatan, pendidikan, peningkatan SDM, pengembangan Iptek dll) harus lebih banyak diserahkan kepada swasta melalui mekanisme pasar, hanya saja untuk mencegah distorsi pemerintah harus meletakkan Undang-undang dan peraturan, dan melibatkan lembaga hisbah untuk menjaga kepentingan masyarakat dan mencegah tindakan yang tidak adil oleh pemerintah sebagai pengembang amanah “hak” dari Allah. Peran pemerintah tidak tereduksi oleh mekanisme pasar, yang membatasi intervensi pemerintah terhadap pasar. 
Pemerintah bertanggung jawab menciptakan iklim dimana korporasi-korporasi besar melaksanakan tanggung jawab social (Corporate Social Responsibilty), atau setidak-tidaknya harus membayar external diseconomies yang ditimbulkan. Kemudian kebijakan untuk mendorong pembentukan-pembentukan unit-unit usaha yang bersifat kerjasama dan kekeluargaan (sesuai dengan prinsip ukhuwah), yaitu dengan membrikan iklim dan insentif terhadap perwujudan kelembagaan ekonomi di tingkat mikro.
Dalam menghadapi modernisasi dan globalisasi  dimana akan ada proses transformasi dari unit-unit skala bisnis kepada unit skala besar atau menengah yang lebih mampu merespon pasar, timbulnya usaha kecil mikro/rumah tangga yang modern, dimana kecenderungan ini akan mendukung kebutuhan fiskal, dan peranan pemerintah akan semakin besar karena semakin meningkatnya pengaturan . Dalam konteks ekonomi Islam , peran pemerintah pada umumnya cenderung ditempatkan pada peranan aktif, baik dalam penerapan undang-undang, mengendalikan ekonomi kearah perkembangan ekonomi yang lebih stabil, mencegah pengangguran, dan kemerosotan daya beli masyarakat dan melibatkan usaha redistribusi  pendapatan dan kekayaan (pajak, zakat, dll)  sehingga tidak timbul kepincangan dan ketidakadilan.
   
referensi:
Al Qur'an 

Sri Edi-Swasono, Ekspose Ekonomika: Mewaspadai Globalisme dan Pasar Bebas, (Pusat Studi Ekonomi Pancasila-UGM, 2008). 
Adam Smith (1723-1790) dengan bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of The Wealth of Nations, New Rochelle,, N.Y : Arlington House, 1966.
 

Lester.C.Thurow, The Dangerous Currents: The State of Economics (New York : Random  House, 1983) p.218

Muhammad  Hatta,  Krisis Ekonomi dan  Kapitalisme (Batavia-C.: Soetan lembaq Toah & Fa, 1935  hal 78 )
Amitai Etzioni, The Moral Dimension: Toward A New Economics (New York: The Free Press, 1988)

Amartya Sen, On Ethics & Economics (Basil Blackwell, 1987) hal 1-3 
Robert Frank dan Philip J. Cook: The Winner-Take-All Society. New York: Martin Kessler Books at The Free Press 1995.

Mubyarto dkk.1991. Etos Kerja dan Kohesi Sosial. Yogyakarta: Aditya Media.

Rodney Wilson, Economics, Ethics and Religion: Jewish, Christian and Muslim Economics Thought (New York, New York University Press, 1997).   

Dawam Raharjo, “Etika Bisnis Menghadapi Globalisasi dalam PJP II  (Prisma, No. 2. Jakara: LP3ES) hal 13.

M.Umer Chapra, The Future of Economic: An Islam Perspective (The Islamic Foundation, 2000). hal 121
baca selengkapnya >> Etika dalam Liberalisasi Ekonomi

The failure of neo-liberalism

Richer and poorer
The failure of neo-liberalism
By Phillip Blond
Published: Saturday, February 2, 2008
The New York Times   

         Phillip Blond  memulai artikelnya berkenaan dengan keadaan ekonomi di abad 21 yang semakin terkonsentrat dimana kepemilikan dominan kekayaan hanya ada pada  segelintir orang dan para spekulan (seperti awal abad 19)  Dua kutub ekonomi sistem kanan dan kiri seakan-akan mampu menciptakan suatu masayarakat yang makmur dan terjamin dalam perekonomiannya. Sayap kanan mengklaim free market yang dikatakan akan mensejahterakan seluruh lapisan  masyarakat, ternyata jelas keliru, ketika kesejahteraan yang dicapai bangsa-bangsa eropa di abad 19  dalam melakukan inovasi dan penciptaan kekayaan, menyebabkan  bangsa-bangsa yang miskin dan un-skilled jatuh pada kemiskinan dan tingkat pengangguran yang sangat tinggi. Begitu pula pada era baru yang disebut globalisasi dimana dua ideology diatasa menciptakan fenomena yang sama yaitu: terciptanya  jarak dalam masyarakat, terciptanya masyarakat  underclass/kelas bawah  masyarakat miskin, masyarakat middle class dengan jaminan kehidupan yang lebih baik, hingga masyarakat new rich (kelas kaya baru) yang bebas dan bahkan memegang rules dunia.                                           
        Neo-liberalisme muncul di Inggris dibawah pemerintahan perdana menteri Margareth Thatcher, di Amerika ketika dipimpin Ronald Reagan hingga negara-negara Anglo-Saxon yang mampu mendorong dan membangun konsep pasar bebas yang berlaku hingga sekarang. Bahkan China telah beralih dari ideologi komunisnya dan menuju pada liberalisasi perdagangan. Perancis juga menegaskan supremasi atas pasar liberal dengan memilih pemimpinnya yabng mengagungkan sistem perdagangan dan ekonomi model Anglo-Saxon tersebut. Dalam  ranah pembangunan ekonomi, fundamental pasar bebas telah menjelma menjadi musibah besar, di Rusia  solusi pasar bebas yang diterapkan di Rusia selama masa pemerintahan Yeltsin hanya menciptakan pemiskinan massal, dan menciptakan kelas masyarakat kaya. Begitu pula pada negara-negara Amerika latin dan Afrika, dimana yang awalnya jauh lebih baik kondisinya dibanding negara-negara berkembang lainnya, turun drastis hingga 60% setelah menggunakan bantuan sponsor IMF, dan bahkan sekarang semakin memburuk. Cerita yang hampir sama di 13 negara OECD (Organization for economic cooperation and development) kenaikan gaji bahkan lebih rendah dibanding tingkat inflasi di era 70-an. Bahkan dijelakan Blond bahwa masa keemasan pekerja, yang ditunjukkan pada prosentase atas GDP ada pada era 1943-1973 dan bukan di dalam era liberalisasi ekonomi saat ini. Kisah nyata atas kesuksesan neo-liberalisme tidak hanya pada penambahan asset suatu negara semata, namun lebih jauh adalah semakin besarnya dan meraksasanya ketidak merataan distribusi kekayaan. Amerika antara range waktu 1979-2004 tingkat kemakmuran meningkat tajam hingga 78%, dibanding hampir 80% populasi di dunia mengalami penurunan pada distribusi pendapatan hingga 15%. Hal itu berarti bahwa transfer kekayaan dari populasi mayoritas pada populasi minoritas yang sangat kaya tersebut sebesar $ 644 milyar.                                                 Di Inggris setelah  era Margareth Thatcher, yang dianggap terdapat kegagalan dimana negara semakin terfragmentasi secara sosial dan ekonomi.  Kemudian di era Tony Blair dan Gordon Brown, wacana pemikiran progresif terkait dengan janji atau harapan untuk meningkatkan kemakmuran, melalui usaha-usaha menerapkan perbaikan pada sektor public dan kaum miskin. Problema sosial harus segera dicarikan solusinya melalui perluasan pendidikan dan membuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Inti dari pemikiran progresif tersebut adalah bagaimana keluar dari lingkaran ilusif neo-liberal untuk menuju pencapaian kemakmuran untuk semua lapisaan. Namun, hingga saat ini belum terlihat dari pencapaian tujuan tersebut, distribusi kekayaan, perumahan, dan  fasilitas krusial lain hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil golongan. Telah terjadi mobilisasi sosial yang sangat buruk sama seperti masa pasca perang dunia.                                          Pada akhir artikelnya Blond mengemukakan bahwa ideologi ekonomi baik kanan atau kiri  tersebut nampaknya tidak mampu mengalahkan monopoli kapitalisme, baik melalui konsep welfarism maupun statism untuk melakukan transformasi kehidupan bagi rakyat miskin, begitu pula neo-liberalisme. Yang ada hanya distribusi ekonomi dari konsep pasar bebas menuju monopoli yang dinginkan pihak-pihak pemilik capital. Ditambahkan Blond mengenai suatu pemikiran radikal dan wacana yang belum dieksplor yaitu distribusi umum dan secara luas atasepemilikan, penggunaan asset, kredit dan capital. Hal tersebut dianggap akan menjadi solusi atas konflik antara pemilik capital dengan pekerja/faktor-faktor produksi melalui pasar yang tidak berlandaskan monopoli dan suatu negara yangf menggaji buruhnya dengan sangat baik.

KOMENTAR: 

          Dalam perjalanan historisnya, umat manusia telah mengalami dua ideologi ekonomi utama dalam kurun dua ratus tahun terakhir, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Meskipun terdapat achievement gemilang dan prestasi-prestasi yang mencolok dalam bidang-bidang tertentu, namun ideology ekonomi kanan dan kiri  utama dunia ini dianggap telah gagal memecahkan problem-problem utama ekonomi umat manusia. Landasan fundamental sosialisme dengan tujuan utama sebuah pemerataan ekonomi melalui otoriterisme dan totalitarisme  peran negara dalam penentuan pemerataan keadilan. Sistem sosialis tidak memiliki kontrol efektif baik terhadap komando politik maupun terhadap produksi barang. Akibatnya, sistem yang lahir dari pemikiran Marx ini tidak lentur terhadap perubahan-perubahan yang dituntut oleh perkembangan sejarah serta tidak mampu membawa pada suatu kesejahteraan bersama dan distribusi kekayaan yang adil. Sebenarnya dalam paparannya Blond lebih menekankan berkaitan dengan  kapitalisme, dimana dikatakan olehnya bahwa kerusakan ekonomi  hampir diseluruh negara didunia.Tingginya  tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, ditambah tingginya tingkat suku bunga riil serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat.Tingkat suku bunga semakin tinggi dan diduga akan terus membumbung, memperkuat kekhawatiran akan gagalnya proses penyembuhan di atas. Krisis tersebut semakin memprihatinkan karena adanya kemiskinan ekstrim di banyak negara, berbagai bentuk ketidakadilan sosio-ekonomi, besarnya defisit neraca pembayaran, dan ketidakmampuan beberapa negara berkembang untuk membayar kembali hutang mereka.               
          Meskipun proses penanggulangan dan penyembuhan dari penyakit-penyakit itu kini sedang berlangsung, namun berbagai ketidakpastian masih saja membayang-bayangi. Tingkat suku bunga semakin tinggi dan diduga akan terus membumbung, memperkuat kekhawatiran akan gagalnya proses penyembuhan di atas. Krisis tersebut semakin memprihatinkan karena adanya kemiskinan ekstrim di banyak negara, berbagai bentuk ketidakadilan sosio-ekonomi, besarnya defisit neraca pembayaran, dan ketidakmampuan beberapa negara berkembang untuk membayar kembali hutang mereka. Kapitalisme yang mekanistik yang ternyata tidak memiliki kekuatan dalam membantu dan mengatasi resesi ekonomi yang melanda dunia.  Mekanisme pasar yang merupakan bentuk dari sistem  yang diterapkan kapitalis cenderung pada pemusatan kekayaan pada kelompok orang tertentu.                        
          Robert Heilbroner  mengemukakan bahwa  sosialisme dan kapitalisme sama-sama gagal mengantarkan meraih kesejahteraan social sekaligus moral. Sosialisme dan kapitalisme sama-sama palsu, imitasi dan sama-sama memenderitakan umat manusia sebanding sejarah umat manusia apalagi dalam periode sejarah masyarakat modern. Kedua-duanya terlalu memboroskan human cost secara tidak manusiawi demi doktrin pemerataan (sosialis) dan pertumbuhan (kapitalis). Kedua-duanya sama-sama berada dalam tepi jurang kehancuran.  Trend Neo-liberalism yang muali dikenalkan  era 80-an, dianggap dan dipercaya  mampu menjawab krisis dunia yang dimulai dari colaps-nya sistem ekonomi domestik Meksiko ketika itu, dimana IMF menerapkan pola obral murah utang baru yang ditukar dengan pengetatan ekonomi yang kita sebut dengan Structural Adjusment Programs (SPAs). Kompetisi pasar bebas (free market competition), demikian titik kulminasi yang diharapkan dari sistem ekonomi Neo-Liberalisme ini, dimana secara faktual hari ini terbukti hanya menguntungkan negara-negara maju, yang pada sisi lain justru kian memiskinkan negara berkembang. Yang menjadi menarik kemudian adalah, fakta terjadinya polarisasi ditingkatan negara-negara maju terkait pola dan sistem ekonomi dunia saat ini. Negara-negara eropa bahkan menyebut krisis hari ini sebagai kegagalan sistem ekonomi pasar bebas. Upaya untuk mendorong dan mengembalikan masa keemasan “walfare state“-pun terus dilakukan. Bahkan negara-negara Eropa mulai berteriak bahwa seluruh krisis saat ini terjadi karena kebuasan  sistem pasar bebas, dan neo-liberalisme disebut hanya sebuah topeng baru dari kapitalisme.

achsan 2011. 
baca selengkapnya >> The failure of neo-liberalism

Perlunya Paradigma Baru dalam mengelola ekonomi

Robert J Barbera: Perlunya Paradigma Baru dalam mengelola ekonomi

October 20, 2010


Sofyan S Harahap
FE Universitas Trisakti
http://sofyan.syafri.com

Sebenarnya sudah banyak ahli yang menyampaikan pesan revolusioner ini termasuk George Soros, tapi mainstream dan pejabat ekonomi belum menyadarinya. Dr Barbera adalah nama baru lain yang menggaungkannya dalam buku barunya. Dr Barbera adalah Executive Vice Presiden dan Chief Economist di Investment Technology Group, Dosen di John Hopkin University dan MIT, Bekerja sebagai ekonomis di Wall Street selama 26 tahun pernah menjadi staf ahli untuk Senator Paul Tsongas anggota Congressional Budget Office, Capitol Hill. Sering menulis I beberapa majalah Wall Street dan diwawancara CNBC dan New York Times. Kaliber beliau cukup berbobot untuk menggaungkan ide diatas.
Barbera menulis buku menarik, mudah difahami dan tepat waktu karena membahas masalah bagaimana memahami anomaly pasar dan bagaimaana sarannya menstabilkan ekonomi kita masa depan. Bukunya diberi judul: The Cost of Capitalism, understanding market Mayhem and stabilizing our economic future (McGraw Hill Book, 2009). Buku ini menarik karena:

1.    Penulisnya open mind dan mengakui bahwa paradigma (we embraced the wrong paradigm, hal 4, 161, 215) atau teori ekonomi yang kita pakai sekarang ini salah dan perlu direvisi. Bahkan beliau mengajukan pertanyaan yang menantang: Sistem sekarang ini sama seperti peta yang salah, sehingga dia bertanya bagaimana mungkin kita terus berjalan dengan menggunakan peta yang tidak benar? Pasti sesat bukan?
2.    Beliau mencoba menunjukkkan keterbatasan teori Keynes (uncertainty dan speculation), Schumpeter (creative destruction), dan Hyman Mensky (deflationary destruction) dan mencoba memintal pemikiran ketiga tokoh itu untuk menjawab krisis yang selalu terjadi dalam sistem kapitalisme. Pemikiran ketiga tokoh diatas adalah benar dalam konteksnya dan akan cocok jika ketiganya dipintal dalam satu system baru, ini yang dilakukan Barbera.
3.    Dia masih meyakini ekonomi pasar dengan revisi paradigme dan menolak sama sekali sistem ekonomi sosialis atau sistem yang diatur oleh pemerintah.
4.    Dia juga berpendapat bahwa tidak perduli berapa besar upaya Bank Sentral mengontrol  (menurunkan dan menaikkan) tingkat bunga tetapi hal ini tidak mempengaruhi ekonomi riel (h 172).
5.    Penulisnya seorang doktor ekonomi, berlatarbelakang insinyur dan praktisi pasar modal selama 30 tahun dan pernah bekerja di Kongres.

Tulisan ini akan mencoba menjelaskan bagaimana pemikiran beliau dalam menjawab krisis ekonomi yang sekarang kita hadapi. Dari judul bukunya dapat disarikan bahwa menurut beliau krisis yang selalu terjadi dalam sistem ekonomi kaptialisme adalah ”embeded” atau bagian dari sistem (h. 2) dan merupakan biaya sistem kapitalisme yang harus dibayar. Sayangnya dalam buku ini dia tidak membahas bahwa yang membayar adalah rakyat melalui berbagai kebijakan stimulus, bail out, dan pengambilalihan modal, dan sebagainya. Persis seperti apa yang kita alam pada tahun 1998 ketika  uang rakyat sebesar hampir Rp 700 trilyun mebail out dana perbankan melalui BLBI. Sampai saat ini dana publik masih harus membayarnya yang menimbulkan berkurangnya oportunity untuk kemakmuran dan fasilitas rakyat.
Beberapa point penting pemikiran beliau adalah: Pertama: bahwa selama ini Pemerintah dan regulator tidak simetris (asymmetric response) dalam menghadapi fenomena ekonomi. Kita selalu fokus mengatasi krisis tetapi tidak pernah mengatasi dampak dari ekonomi booming. Jika terjadi situasi ekonomi yang maju, dengan pertumbuhan yang demikian cepat pemerintah dan pelaku ekonomi terlena. Siruasi ini disebutnya fenomena Creative destructive yang merupakan harga dari suatu kemajuan ekonomi.  Menurut beliau jika terjadi situasi ekonomi yang bertumbuh cepat, inflasi rendah, full employement, ini merupakan tanda tanda bahaya yang harus disikapi sebagaimana kita menyikapi situasi krisis ekonomi. Selama ini hal ini tidak dilakukan  Kedua: Akar krisisterjadi disebabkan fenomena kemajuan ekonomi yang sukses yang menimbulkan perilaku pelaku ekonomi (khususnya pemain pasar modal) yang bermain di Pasar Uang dan Modal, ”sucess breads excess” katanya. Dalam situasi ekonomi yang maju, pelaku pasar merasa percaya diri yang berdampak pada peningkatan utang melalui berbagai penciptaan ”uang” baru, portfolio, instrument keuangan, teknik dan engineering keuangan, penjaminan utang atau yang lebih dikenal Collateralized Debt Obligation, dsb. Masyarakat berani mengambil risiko tinggi (risk taker), dan menilai trend ekonomi yang tetap akan bagus yang melahirkan ”bubble economy” yang sudah melewati ambang batas aman atau ”margin of safety”. Ini merupakan wilayah ”behavioral finance” yang saat ini mulai menjadi perhatian sedangkan sebelumnya tidak. Situasi emas ini diberi istilah ”Goldilock Economy”. Ketiga: Kita tidak mungkin mengetahui apa yang terjadi dimasa yang akan datang, kita selalu berada dalam ketidakpastian atau ”uncertainty” sedangkan selama ini kita di buai oleh model model matematik yang seolah bisa menjadi alat prediksi (prediction model) yang akurat, pada hal sesungguhnya tidak. Kita atau dunia ini sebenarnya diatur oleh asumsi ketidakpastian yang seolah pasti (h 179) padahal sebaliknya. Prediksi pasti akan meleset karena semua orang akan selalu merubah fikirannya setiap saat sesuai dengan input informasi yang baru masuk dan pengaruh berbagai perilaku, pendapat, fakta, dan informsi para aktor. Kalaupun tepat bukan karena modal prediksinya. Sikap orang tidak statis tetapi dinamis sejalan dengan perjalanan waktu. Pendapat ini sejalan dengan pendapat George Soros dalam  bukunya The Alchemy of Finance (2007).
Pelajaran apa yang bisa kita tarik dari pendapat Dr Barbare ini? Sistem kapitalsime adalah sistem yang secara sistemik akan mengalami fluktuasi yaitu ekonomi maju dan ekonomi krisis. Keduanya harus dihadapi dengan cara yang simetris dalam arti keduanya sama sama harus dianggap berbahaya sehingga perlu di hadapi sesuai masalahnya. Dalam setiap krisis ekonomi akar permasalahannya adalah jumlah utang yang besar, keberanian mengambil risiko yang terlalu berani, kesalahan dan asumsi prediksi yang salah seolah diangap  masa depan bisa diramalkan, fokus yang terlalu berat pada membuat inflasi yang rendah, dan paradigma ekonomi ortodoks yang salah membuat kita selalu bergelut dengan krisis yang terus merambah secara periodik.
Muara dari pendapat beliau adalah: “Appropriate policy changes tied to a revamping of economic orthodoxy are needed to prevent mammoth crisis. It may well turn out that renewed commitment to free market capitalism, from chastened and wiser government leaders, will give us our best chance for prosperity in the 21st  century”. (Perubahan kebijakan dikaitkan dengan perubahan pemikiran ekonomi ortodoks diperlukan untuk mencegah krisis besar. Ini mungkin harus memperbaharui komitmen kepada pasar bebas kapitalisme, dari pemimpin yang rendah hati dan bijaksana akan memberikan kita kesempatan untuk ksejahteraan di abad 21 ini).
Walaupun Robert Barbare belum menyentuh paradigma baru yang kayak mana yang harus diikuti, namun beliau telah mengangkat satu isu besar yang sudah diangkat juga oleh ekonom lainnya. Opini revolusioner ini menyatakan perlu perubahan paradigma dalam mengatur ekonomi kita. Dia menjelaskan kebijakan apa yang perlu untuk mengatasi krisi selama ini. Tugas kita selanjutnya adalah menyelesaikan pesan Barbare yang belum tuntas. Kita masih harus terus mencari paradigma ekonomi baru yang agar krisis krisis yang lebih besar tidak mensunami kita lagi. Dengan pengakuan seorang Robert J Barbare ini maka sudah seharusnya kita di Inodonesia mengingat banyaknya ahli ekonomi ortodoks, ahli ekonomi syariah, ekonomi Pancasila, ekonomi Kerakyatan, para ahli dan agamawan bisa bertemu dan merumuskan sistem ekonomi yang cocok dengan bangsa, ideologi, situasi, konteks Indonesia yang berbeda dari konteks Barat. Sistem ekonomi yang memasukkan paradgima yang benar termasuk nilai nilai moral dan agama didalamnya.
baca selengkapnya >> Perlunya Paradigma Baru dalam mengelola ekonomi

mind were meant to sail and travel.....

mind were meant  to sail and travel.....
tulamben , bali - Indonesia

Pages